KISRUH WADAS JATENG
Wadas merupakan kasus lama, yang berdampak pada sistem alam. Lalu bagaimana sekarang kasus wadas akan kita bahas dibawah ini!
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjcg1c9FkbbJnJBJMpaPgyiHwRg68kOS2DrcbF10M9Xq0dZk9y6l3yCcaA3KFIdPs-OP6HmdoXqDSonj3Yr54qyo_Cy6KfZs-ORwLQxbGuD6lZiB8VjlmpJ2TN7bzjjaGU6FQSnWU54Kq1ZfxCCvKiuK6Zq3h-sP782gpVx0TvTe5m_fW1uEdKPY8-K/s400/WADAS.jpg)
Sumber gambar: https://ekonomi.bisnis.com/read/20220213/44/1499726/jadi-rebutan-penambang-ada-apa-di-desa-wadas ![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjcg1c9FkbbJnJBJMpaPgyiHwRg68kOS2DrcbF10M9Xq0dZk9y6l3yCcaA3KFIdPs-OP6HmdoXqDSonj3Yr54qyo_Cy6KfZs-ORwLQxbGuD6lZiB8VjlmpJ2TN7bzjjaGU6FQSnWU54Kq1ZfxCCvKiuK6Zq3h-sP782gpVx0TvTe5m_fW1uEdKPY8-K/s400/WADAS.jpg)
Akar Permasalahan Tambang Batu Andesit, dengan Pendekatan Represif
Masalah kekisruhan yang terjadi di Desa Wadas beberapa bulan lalu kita harus kembali melihat bagaimana awal mulanya kasus ini muncul, tidak bisa dilepaskan dari tahun 2013 di mana pemerintah, mencanangkan program strategis nasional Bendungan Bener. Jadi pemerintah merasa bahwa daerah Purworejo membutuhkan suatu bendungan untuk meningkatkan produktifitas para petani sehingga pembentukan atau pembangunan Bendungan Bener dianggap sebagai solusi. Jalan masuknya adalah menggunakan landasan legal formal, UU nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum, kemudian pada tahun 2013 hingga 2018 dilakukanlah berbagai upaya berbagai program, untuk memastikan Bendungan Bener ini bisa mulai dijalankan di tahun 2018.
Mulai ada penolakan mulai ada gerakan perlawanan dari masyarakat secara nyata bukan berarti dari 2013 masyarakat tidak tahu, hanya saja semua masih tidak pasti jadi dari rentang waktu 2013 hingga 2018 sudah ada pengeboran tanah, sudah ada uji tanah dan lain-lain dan masyarakat juga mengetahui tapi belum ada penjelasan secara pasti bahwa area mereka akan dipakai untuk pertambangan batu andesit, dimana pertambangan itu digunakan untuk mendukung proyek Bendungan Bener itu baru di tahun 2018 muncul perlawanan dari masyarakat dengan pertimbangan yang pertama adalah kerusakan lingkungan yaitu melakukan pertama jangan di wilayah mereka sama saja akan merusak ekosistem.
Bukit Menoreh dimana Bukit Menoreh adalah salah satu area resapan air sehingga kalau area itu ditambang kekhawatirannya adalah akan terjadi bencana yang paling dekat yang paling relevan adalah rawan longsor itu satu jadi pertimbangan masyarakat untuk menolak pertambangan ini adalah kerusakan lingkungan, dan yang kedua jangan lupa masyarakat disana lahir, hidup, tumbuh, bekerja, dan berbudaya di area itu.
Jadi tanah tidak hanya sekedar perkara material, tapi adalah bagian dari kehidupan mereka dari lahir hingga mati nantinya itu ada yang tidak sesuai dengan apa yang ditekankan pemerintah dan apa yang diajukan oleh masyarakat, di satu sisi pemerintah selalu menjelaskan bahwa Bendungan Bener akan sangat bermanfaat untuk masyarakat pada masyarakat di daerah Purworejo Wadas lain-lain karena bendungan ini apa namanya ini akan memberikan irigasi yang baik sehingga petani produktivitasnya akan meningkat kesejahteraannya akan meningkat di sisi lain masyarakat tidak menolak dibangunnya Bendungan Bener yang ditolak masyarakat adalah pertambangan batu andesit di areanya, jadi ada masalah yang tidak sesuai di mana pemerintah menekankan pentingnya Bendungan Bener tapi masyarakat menekankan pertambangan andesit itu yang akan merusak lingkungan mereka, nampaknya dan bisa dipastikan tidak ada komunikasi untuk mencari jalan tengah dari tidak sesuainya pandangan antara pemerintah dan masyarakat itu kenapa karena akhirnya di tahun 2021.
sunber gambar:https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220210130030-20-757484/lbh-jogja-warga-wadas-tolak-tambang-bukan-bendungan
Seperti yang kita ketahui beberapa minggu kemarin ada kerusuhan yang terjadi ketika Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai melakukan pengukuran lahan, kenapa kekisruhan ini bisa terjadi? karena ada aparat yang ikut terlibat untuk mengamankan dan ini dianggap sesuatu yang mengintimidasi masyarakat, kenapa kalau memang masalah ini sudah selesai kalau memang pemerintah sudah berdialog dengan masyarakat untuk meluruskan semua salah paham apa yang mengetahui apa yang diinginkan masyarakat maka tidak perlu ada aparat tidak perlu ada polisi dengan jumlah yang besar untuk mengamankan pengukuran lahan itu, yang terjadi kemudian adalah pengukuran lahan berujung kekisruhan karena banyak masyarakat yang kemudian ditangkap. Ini adalah hal lain lagi yang bisa kita lihat bahwa pemerintah menggunakan pendekatan represif untuk menghadapi masyarakat pemerintah membawa aparat untuk mengintimidasi, kenapa intimidasi? karena banyak kita bisa lihat dari media manapun yang menjelaskan bahwa rumah-rumah penduduk banyak yang dikepung, atau bukan dikepung tapi aparat itu duduk-duduk di rumah mereka dan lain-lain. Ada aksi intimidasi lalu ada saling tuding bahwa polisi menuding masyarakat yang memprovokasi duluan dengan membawa senjata tajam tapi masyarakat juga menuding bahwa yang membawa senjata tajam atau memprovokasi atau melakukan kekerasan lebih dulu itu adalah polisi, itu intinya adalah pemerintah dianggap atau nampak melakukan tindakan represif padahal seharusnya ketika ada ketika ada sudut pandang yang berbeda ketika ada bergesekan dengan masyarakat yang sebaiknya dilakukan pemerintah adalah mengedepankan pendekatan yang persuasif ada dialog ada komunikasi dua arah.
Komunikasi dua arah ini bukan hanya sekedar pemerintah mengundang masyarakat untuk menyosialisasikan program mereka, tapi pemerintah bersedia mendengarkan apakah masyarakat menyetujui atau menolak program ini jika setuju kenapa? jika menolak alasannya apa? baru kemudian bisa dicari jalan tengahnya itu dengan bukti bahwa terjadi represi dan lain-lain, ini menunjukkan pendekatan persuasif itu tidak dilakukan dengan maksimal. Itu satu hal, hal lainnya adalah ternyata di kemudian hari belum lama ini banyak para akademisi yang membedah analisis dampak lingkungan Bendungan Bener, apakah prosedurnya sudah benar atau masih ada yang mengganjal.
Dan hasil adalah ternyata analisis dampak lingkungan dianggap menyalahi prosedur, kenapa? karena andal proyek Bendungan Bener dijadikan satu dengan andal pertambangan batu andesit, padahal dampak lingkungan dari proyek pembangunan bendungan dan dampak lingkungan dari pertambangan batu andesit itu sangat berbeda, jadi seharusnya prosedur ini sudah menunjukkan bahwa ada cacat prosedur dalam analisis dampak lingkungannya dengan dampak lingkungan yang berbeda seharusnya analisis dampak lingkungan yang dibuat, atau yang dilakukan pemerintah itu juga harus berbeda tidak bisa dijadikan satu. Ujungnya adalah kita bisa melihat bahwa pemerintah melakukan pendekatan represif ketika berhadapan dengan masyarakat lalu masyarakat dianggap tidak di ajak duduk bersama dalam menyelesaikan masalah itu kenapa karena pemerintah punya klaim, bahwa 80% masyarakat itu bersedia untuk melepaskan lahannya untuk dijadikan area pertambangan batu andesit, padahal bisa dilihat dari beberapa media 80% yang setuju melepaskan lahannya itu adalah orang-orang yang dia punya tanah di sana tapi tidak hidup di sana, atau orang-orang yang hidup di sana tapi ketika ada pertambangan tidak berdampak kehidupannya atau tidak terlalu berdampak, sedangkan orang-orang yang dengan tegas menolak dilakukannya pertambangan itu karena mereka hidup di sana tumbuh di sana berbudaya disana sehingga ketika pertambangan dilakukan, satu ekosistem itu rusak lingkungan itu rusak dan ruang hidup mereka juga terganggu ini adalah masalah yang serius yang seharusnya pemerintah pemerintah sebagai institusi yang menyelenggarakan pelayanan publik harus bisa menggunakan pendekatan yang lebih humanis kepada masyarakatnya, namun yang terjadi adalah sebaliknya itu ada contoh bahwa pemerintah menggunakan pendekatan represif lalu analisis dampak lingkungan yang dianggap menyalahi prosedur atau banyak hal yang ganjil.
Ujungnya apa? ujungnya adalah public distrust dan ini tidak bisa dihindari, masyarakat semakin tidak percaya dengan pemerintah kenapa? karena masyarakat melihat bahwa ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan mereka akan curiga apakah betul kebijakan itu dikeluarkan demi kepentingan rakyat demi kesejahteraan rakyat atau ada motif tersembunyi, di satu sisi masyarakat tidak percaya dengan institusi pemerintahan dan disisi lain masyarakat tidak simpatik kepada aparat (polisi) seharusnya hadir untuk mengayomi dan melindungi tapi justru mereka muncul dengan wajah represif. Kesimpulannya bahwa masyarakat bisa semakin tidak percaya dengan semua kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah dan Ini masalah serius yang seharusnya diselesaikan oleh pemerintah, Kenapa pemerintah? pemerintah adalah penyelenggara pelayanan publik karena pemerintah adalah penyelenggara pemerintahan.
Komentar
Posting Komentar